5 Hal yang Harus dikerjakan ole PTK di Simpatika tiap Semester

Layanan Simpatika merupakan Layanan yang memiliki fitur untuk menyimpan data-data sebagai PTK, sehingga tiap PTK di wajibkan untuk terdaftar dalam layanan simpatika, lebih-lebih PTK yang sudah sertifikasi dan inpassing, simpatika merupakan kunci utama untuk segala bentuk pencairan tunjangan bagi PTK yang sertifikasi dan inpassing.

Tahukah anda bahwa setiap semester PTK diwajibkan untuk selalu update datanya si layanan simpatika yang selama di kerjakan oleh operatornya barangkali ? PTK memang harus update data setiap semester dan semoga dengan adanya tulisan artikel ini PTK bisa secara mandiri mengupdate datanya di layanan Simpatika. 

Inilah 5 Hal yang harus dilakukan oleh PTK tiap semester 

1. Aktivasi Akun PTK (Cetak Kartu PTK)
Cara sangat mudah sekali, tinggal anda login di akun simpatika > Klik PTK > Cetak Kartu > Selesai, dan PTK telah aktif untuk semester ini

2. Verval NRG dan Verval Inpassing
VVerval NRG dan Sertifikasi hanya dilakukan oleh guru yang memiliki NRG dan belum melakukan verval NRG pada masa verval Simpatika sebelumnya. Atau telah melakukan verval namun belum ditolak oleh Admin Kanwil Kemenag. Seperti verval NRG, verval Inpassing pun hanya bagi guru yang memiliki SK Inpassing dan belum melakukan Verval Inpassing di masa verval sebelumnya.

3. Mengecek Kelayakan Analisa Tunjangan
Ini marupakan hal yang tidak kalah pentingnya karena berhubungan dengan tunjangan sertifikasi, inpassing dan mungkin juga dengan TFG. Silahkan klik Analisa Tunjangan di menu paling bawah dan akan muncul tentang kelayakan anda mendapat tunjangan, ini bisa dilakukan atau di cek kalau operator atau kepala telah mengisi jadwal pelajaran karena berhubungan dengan JTM, input siswa karena berhubungan dengan rasio, sehingga bagi guru yang sertifikasi bisa diketahui layak atau tidak untuk mendapatkan tunjangan. 

Kalau ternyata keterangan belum layak, silahkan hubungi kepala sekolah atau operator untuk diperiksa lagi data-datanya, mungkin jadwal (JTM) tidak sesuai, atau tugas tambahan belum diaktifkan

4. Pengajuan SKMT (S29a, S29b, S29c)
Surat ajuan SKMT (S29a, S29b, S29c) baru bisa dicetak setelah Kepala Madrasah mengajukan Keaktifan Kolektif (S25a) dan disetujui oleh Admin Kab/Kota. Sehingga jika menu cetak surat ajuan masih belum dapat diklik, berarti S25a belum disetorkan atau belum disetujui.

S29a adalah ajuan SKMT bagi guru di sekolah induk. Sedang S29b adalah ajuan SKMT bagi guru yang memiliki sekolah non induk dan sekolah tersebut masih di bawah naungan Kemenag. Sedangkan S29c adalah ajuan SKMT bagi guru yang mengajar juga di sekolah non induk Kemdikbud. Sehingga bagi guru yang hanya mengajar di satu madrasah, cukup mencetak S29a saja.

5. Mencetak Pengantar Pengajuan SKBK (S29d)
Masih di menu yang sama, pada poin kedua, akan muncul tombol untuk mencetak Surat Pengantar Pengajuan SKBK (S29d). Menu ini akan muncul setelah Kepala Madrasah melakukan penilaian dan pengesahan SKMT untuk PTK yang bersangkutan. S29d bersama dengan S29a, S29b, dan S29c, menjadi syarat untuk mendapatkan SKBK.


Demikian artikel tentang 5 Hal yang Harus dikerjakan ole PTK di Simpatika tiap Semester ini semoga bermanfaat dan terima kasih, Selamat mengerjakan tugas !

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5 Hal yang Harus dikerjakan ole PTK di Simpatika tiap Semester"

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!