Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi Madrasah/Sekolah
Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi Madrasah/Sekolah ini merupakan sebuah contoh sebagai salah satu acuan dalam membuat bukti fisik untuk Standar Penilaian, Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi Madrasah/Sekolah ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi permasalahan yang dihadapi oleh lembaga pendidikan yang sedang atau akan melaksanakan akreditasi.
Setiap lembaga pendidikan baik madrasah ataupun sekolah memang di tuntut untuk melaksanakan akreditasi dengan tujuan untuk mengetahui kelayakan dan kemampuan lembaga pendidikan tersebut dalam memberikan fasilitas kepada peserta didiknya, baik dalam bidan pengajaran, media pembelajaran, metode pembelajaran, dan sebagainya.
Dalam persiapan pelaksanaan akreditasi, lembaga pendidikan baik madrasah amaupun sekolah harus mempersiapkan dokumen-dokumen penting yang terdapat dalam 8 standar, silahkan arsip semua dokumen penting sebagai bukti fisik dalam pelaksanaan akreditasi. Kunci keberhasilan akreditasi salah satunya adalah perencanaan yang baik di sekolah dalam menghadapi akreditasi. Salah satunya adalah pembentukan panitia akreditasi tingkat sekolah/madrasah yang dibentuk oleh kepala sekolah/madrasah guna mempersiapkan segala hal dalam menghadapi akreditasi yang mencakup 8 Standar Nasional Pendidikan.
Untuk mempersiapkan diri, sekolah harus mempelajari instrumen akreditasi serta mempersiapkan untuk mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi Sekolah/Madrasah.
Sesuai dengan judul postingan ini yaitu Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi Madrasah/Sekolah maka perlu diketahui dalam Standar Penilaian terdapat 13 point yang harus di buktikan dengan dokumen atau yang biasa di sebutkan dengan bukti fisik.
Instrumen 107
Dibuktikan dengan:
1. Dokumen
- Alat-alat tes yang digunakan guru sesuai dengan kompetensi dasar setiap mata pelajaran/tema.
- Instrumen penilaian model rubrik.
- Perumusan penetapan KKM yang diketahui siswa.
- Portofolio.
- Hasil penilaian yang dikembalikan kepada siswa.
Instrumen 108
Dibuktikan dengan:
Dokumen penetapan KKM untuk setiap mata pelajaran/tema.
Instrumen 109
Dibuktikan dengan:
1. Dokumen Pelaksanaan dan hasil:
- Ulangan.
- Pengamatan.
- Penugasan.
- Bentuk penilaian lain.
Instrumen 110
1. Dokumen
- Analisis hasil belajar siswa.
- Laporan hasil belajar siswa.
- Tindak lanjut hasil penilaian.
Dibuktikan dengan:
1. Dokumen
- RPP.
- Kisi-kisi dan soal tes.
- Tugas praktik, portofolio, dan proyek.
- Pedoman penskoran.
Instrumen 112
Dibuktikan dengan :
1. Dokumen
- RPP.
- Kisi-kisi dan soal tes.
- Tugas praktik, portofolio, dan proyek.
- Pedoman penskoran.
2. Wawancara dengan guru dan siswa
Instrumen 113
Dibuktikan dengan :
1. Dokumen
- RPP.
- Kisi-kisi dan soal tes.
- Tugas praktik, portofolio, dan proyek.
- Pedoman penskoran.
2. Wawancara dengan guru dan siswa
Instrumen 114
Dibuktikan dengan :
1. Dokumen Hasil penilaian sikap
2. Wawancara dengan guru dan siswa
Instrumen 115
Dibuktikan dengan :
1. Dokumen Hasil penilaian Pengetahuan
2. Wawancara dengan guru dan siswa
Instrumen 116
Dibuktikan dengan :
1. Dokumen Hasil penilaian Ketrampilan
2. Wawancara dengan guru dan siswa
Instrumen 117
Dibuktikan dengan :
1. Penilaian Harian
2. Penilaian akhir semester
3. Penilaian akhir tahun
4. Ujian sekolah/madrasah
Instrumen 118
Dibuktikan dengan :
1. Pedoman ketentuan kelulusan
2. Notulen rapat penentuan kelulusan
Instrumen 119
Dibuktikan dengan dokumen pelaksanaan penilaian proses dan hasil belajar
untuk bukti fisiknya silahkan anda bisa download pada link berikut ini
Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi Madrasah/Sekolah
0 Response to "Bukti Fisik Standar Penilaian Akreditasi Madrasah/Sekolah"
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!