Download PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH DAN SHUAMBN TAHUN PELAJARAN 2017/ 2018
Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang diperoleh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya
mutlak diperlukan.
ljazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MI dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
ljazah Madrasah Tsanawiyah (MTs) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MTs dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
Ijazah Madrasah Aliyah (MA) diberikan kepada peserta didik yang telah menyelesaikan seluruh program pendidikan pada MA dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
SHUAMBN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab untuk tingkat MTs dan MA.
Petunjuk Umum
- Ijazah MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
- Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- ljazah MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala madrasah.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Terdapat dua jenis Ijazah yaitu; Ijazah untuk madrasah yang menggunakan Kurikulum 2006 dan ljazah untuk madrasah yang menggunakan Kurikulum 2013. Perbedaan tersebut dapat dilihat pada kode blangko Ijazah yang terletak di halaman muka bagian tengah bawah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, sebelum dimusnahkan disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang, sebagai pernyataan blanko tersebut tidak sah digunakan. Selanjutnya blangko ljazah diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi kemudian dimusnahkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis disertai berita acara pemusnahan blangko Ijazah yang disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
- Berita acara pemusnahan blangko Ijazah yang salah dalam penulisan tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis dan diketahui oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, selanjutnya dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam c.q. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
- Jika terdapat sisa blangko Ijazah MI, MTs, dan MA, Kepala Madrasah harus mengembalikan sisa blangko Ijazah tersebut ke Kanwil Kemenag Provinsi melalui Kemenag Kabupaten/Kota dengan disertai berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah disaksikan Kemenag Kabupaten/Kota.
- Sisa blangko Ijazah yang terdapat di Kanwil Kemenag Provinsi dimusnahkan paling lambat 31 Desember 2018 oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis dengan berita acara pemusnahan blangko ljazah yang disaksikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.
- Berita acara pemusnahan sisa blangko ljazah tersebut ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis dan diketahui oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, selanjutnya dilaporkan kepada Direktorat enderal Pendidikan Islam c.q. Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah.
- Jika terjadi kekurangan blangko Ijazah, Kanwil Kemenag Provinsi segera mengajukan surat permohonan penambahan blangko ljazah ke Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, selambat-Iambatnya tanggal 30 November 2018
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko ljazah, sedangkan blangko Ijazah cadangan tidak tersedia dan sudah melampaui batas waktu yang sudah ditentukan pada poin 12, maka digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti ljazah yang berpenghargaan sama dengan ljazah dari satuan pendidikan
Petunjuk Penulisan Ijazah Halaman Depan
- Bagian (1) diisi Nomor Surat Keluar Madrasah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Bagian (2) diisi dengan nama madrasah bersangkutan yang menerbitkan Ijazah sesuai dengan nomenklatur.
- Bagian (3) diisi dengan nomor pokok sekolah nasional (NPSN) madrasah yang menerbitkan Ijazah.
- Bagian (4) diisi dengan nama kabupaten/kota* (*caret yang tidak perlu)
- Bagian (5) diisi dengan nama provinsi.
- Bagian (6) diisi dengan nama siswa pemilik Ijazah menggunakan HURUF KAPITAL. Nama harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ljazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
- Bagian (7) diisi dengan tempat dan tanggal lahir siswa pemilik Ijazah. Tempat dan tanggal lahir harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ljazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
- Bagian (8) diisi dengan nama orang tua/wali siswa pemilik ljazah. Nama orang tua/wali siswa harus sama dengan yang tercantum pada Akte Kelahiran/Dokumen Kelahiran yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau Ijazah yang diperoleh dari satuan pendidikan jenjang di bawahnya.
- Bagian (9) diisi dengan nomor induk siswa sesuai dengan buku induk di madrasah yang bersangkutan.
- Bagian (10) diisi dengan nomor induk siswa nasional (NISN).
- Bagian (11) diisi dengan nomor peserta Ujian Nasional, sesuai dengan nomor peserta yang tertera pada kartu tanda peserta Ujian Nasional dan sama dengan yang tertera pada Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Untuk Ijazah MI, diisi dengan nomor peserta ujian madrasah/USBN MI.
Untuk lebih lengkapnya tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah dan Sertifikat Hasil ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 bisa di download pada link berikut ini
0 Response to "Download PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BLANGKO IJAZAH MADRASAH DAN SHUAMBN TAHUN PELAJARAN 2017/ 2018 "
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!