Kabar Gembira - Inilah Daftar Kenaikan Tunjangan Guru Inpasing Berdasarkan Golongan Sesuai SKAKPT Terbaru
Kabar gembira yang admin dapatkan tadi malam dari salah satu group WA yang menginformasikan kenaikan tunjangan inpasing sesuai golongan dan sebagaimana biasanya sebelum admin menyampaikan pada orang banyak admin terlebih dahulu melakukan validasi data agar apa yang admin sampaikan bukan berita hoax dan hal ini terbukti setelah admin cek salah satu guru yang sudah inpasing dan sudah terbit SKAKPT dan admin bandingkan dengan SKAKPT bulan desember ternyata memang terjadi kenaikan sebesar 5% mungkin kenaikan ini menyesuaikan dengan kabar yang beredar bahwa PNS akan ada kenaikan gaji sebesar 5 % dan alhamdulillah tadi malam guru yang sudah inpasing sudah mendapatkan angka kenaikan sesuai SKAKPT yag terbit dan jika teman - teman sudah melakukan prin out SKAKPT sebelum adanya kenaikan maka di mohon untuk melakukan prin out ulang sesuai data terbaru.
Adanya kabar kenaikan tunjangan inpasing tentu hal tersebut hanya membuat senang guru yang sudah inpasing dan juga semoga kabar gembira ini berlanjut pada guru yang masih sertifikasi dan utamanya yang belum sertifikasi dan paling utama semoga para pejuang data mendapat perhatian juga dari pemerintah dengan memberikan setidaknya gaji bulanan atau tunjangan agar kinerja para pejuang data semakin semangat dan semakin baik karena majunya sebuah instansi tergantung dari tertibnya dan baiknya admiistrasi dan semoga kepala Madrasah terbuka hatinya untuk meningkatkan kesejahteraan para pejuang data sebagaimana mereka berjuang siang malam dengan tidak mengenal waktu dan kesehatan mereka dan semoga menjadi amal yang mengantarkan kita semua ke dalam surganya, Amin.
Sebagaimana judul artikel ini admin akan menyampaikan daftar kenaikan tunjangan inpasing sesuai golongan.
- Gol IIIa asalnya Rp. 2.456.700 menjadi Rp. 2.579.400 Naik Rp. 122.700
- Gol IIIb asalnya Rp. 2.560.600 menjadi Rp. 2.688.500 Naik Rp. 127.900
- Gol IIIc asalnya Rp. 2.668.900 menjadi Rp. 2.802.300 Naik Rp. 133.400
- Gol IIId asalnya Rp. 2.781.800 menjadi Rp. 2.920.800 Naik Rp. 139.000
- Gol IVa asalnya Rp. 2.899.500 menjadi Rp. 3.044.300 Naik Rp. 144.800
Kenaikan diatas bersumber dari hasil cetakan SKAKPT yang dilihat oleh admin mulai tanggal, 22 Maret 2019, tadi malam.
Silahkan segerak cek dan cetak SKAKPT anda semua di Layanan Simpatika
Nah bagi guru yang sudah sertifikasi dan belum inpassing sementara sabar dulu, karena akan dibuka pengajuan inpassing tahun 2019.
0 Response to "Kabar Gembira - Inilah Daftar Kenaikan Tunjangan Guru Inpasing Berdasarkan Golongan Sesuai SKAKPT Terbaru"
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!