Beban kerja, Tugas tambahan, linearitas terbaru sesuai dengan PP No 19 tahun 2017
Kabar gembira bagi para pemangku kebijakan di lembaga sekolah atau lembaga madrasah yang sudah sertifikasi, karena pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru yaitu peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru.
Diantara perubahan adalah jumlah JTM bagi kepala, wakil, wali kelas dan lainnya lebih rincinya silahkan simak gambarnya berikut yang telah kami screenshot
Itulah salah satu perubahan yang ada dalam peraturan pemerintah no 19 tahun 2017 tentang perubahan peraturan pemerintah no 74 tahun 2008 tentang guru.
Selanjutnya untuk lebih lengkapnya silahkan bapak ibu guru baca di PP no 19 tahun 2017 karena masih banyak perubahan-perubahan yang terdapat dalam peraturan tersebut. Silahkan baca disini PP No. 19 Tahun 2017
Demikian postingan kali ini semoga bermanfaat dan terima kasih atas kunjungannya di blog yang sederhana ini, selalu kami berharap saran dan kritik yang membangun demi keberlangsungan blog ini.
0 Response to "Beban kerja, Tugas tambahan, linearitas terbaru sesuai dengan PP No 19 tahun 2017 "
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!