Tutorial pendaftaran akun operator emis SDM 2017/2018

Perlu di perhatikan bahwa untuk tahun pelajaran 2017 /2018 ini operator diwajibkan untuk registrasi ulang agar bisa mengakses akun emis sdm.

Untuk lembaga yang sebelumnya telah memiliki akun dan telah di aktifkan oleh kab/kota bisa langsung login ke https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/main.php untuk kemudian melakukan update data operator. Sementara bagi lembaga/madrasah yang belum memiliki atau ingin mengganti akun, silakan melakukan pendaftaran akun baru dan jika ada hal-hal yang kurang dipahami agar senantiasa berkordinasi/konsultasi dgn admin kab/kota atau kanwil masing-masing.

Untuk anda yang mau registrasi silahkan ikuti panduan berikut ini
2. Klik pada Menu DAFTAR yang berada di pojok kiri bawah
3. Lengkapilah form data sebagai berikut :

Profil Operator EMIS, terdiri dari:

  • Email : Isi alamat email yang akan digunakan sebagai username. Email yang digunakan adalah email instansi/lembaga. Tidak diperbolehkan menggunakan email pribadi.
  • Pasword : Isikan password yang dikehendaki
  • Ulangi Password : isikan password sebagaimana yang diisi pada kolom sebelumnya
  • Jabatan : Pilihlah salah satu jenis jabatan yang sesuai. Untuk Operator EMIS Pilih jabatan Operator
  • NIP/Nopeg : Isikan NIP jika PNS, Jika Non PNS, maka isikan tanda ( - )
  • Pangkat/ Golongan : Pilihlah salah satu jenis golongan (jika PNS), Jika tidak maka pilih yang bertanda (--)
  • Nama Lengkap : Isikan nama lengkap sesuai dengan SK atau surat tugas anda
  • Tempat Lahir : Isikan data tempat lahir anda
  • Tanggal Lahir : isikan tanggal lahir anda dengan format tanggal(dd)/bulan(bb)/tahun(yyyy)
  • Nomor HP : Isikan no. HP anda


Tempat Tinggal, terdiri dari:

  • Alamat : isikan nama jalan, Desa/Kelurahan dan RT/RW tempat tinggal anda
  • Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai
  • Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai
  • Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai


Tempat Tugas

  • Kategori Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
  • Untuk operator lembaga pilih Lembaga Pendidikan/PTK
  • Untuk operator kabupaten/kota pilih Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
  • Hak Akses : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
  • Untuk operator lembaga pilih jenis lembaga yang sesuai
  • Untuk operator kabupaten pilih jenis operator yang sesuai


Identitas :

  • Untuk operator lembaga masukkan Nomor statistik lembaga bersangkutan
  • Untuk operator kabupaten, masukkan NIK pada KTP
  • Tempat Tugas : Isikan nama instansi tempat tugas atau nama lembaga
  • Alamat Kantor : Isikan alamat instansi atau lembaga
  • Provinsi : Pilih salah satu provinsi yang sesuai
  • Kabupaten : Pilih salah satu kabupaten yang sesuai
  • Kecamatan : Pilih salah satu kecamatan yang sesuai
  • Telepon : Isikan nomor telepon instansi atau lembaga. Jika tidak ada Isikan dengan no.HP Status Pegawai : Pilih salah satu pilihan yang sesuai
Untuk lebih lengkapnya silahkan donwload panduannya click here

Lihar Videonya 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tutorial pendaftaran akun operator emis SDM 2017/2018"

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!