GERAKAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK) 1


Mengapa PPK?
1. Amanat Undang-Undang dan Kebijakan Nasional Pendidikan
UU Sisdiknas, Nawacita, Trisakti, RPJMN 2015-2019, Amanat Presiden RI, Kebijakan Kemendikbud
2. Fokus pada Penguatan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bukan produk baru, bukan mata pelajaran, bukan kurikulum baru tetapi merupakan penguatan atau fokus dari proses pembelajaran dan sebagai poros/ruh/jiwa pendidikan
3. Penguatan Peran Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan Masyarakat
PPK mendorong penguatan ekosistem pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah dan Masyarakat).
4. Praktik-Praktik Baik
Kekayaan pengalaman dan praktik-praktik baik sekolah khususnya Kepala Sekolah dan Guru.
5. Keteladanan
Keteladanan dan perilaku baik Kepala Sekolah, Guru, Orang Tua dalam keseharian.
6. Konsep Pembelajaran Dialogis
PPK Berbasis Kelas, PPK Berbasis Budaya Sekolah, PPK Berbasis Partisipasi Masyarakat.
7. PPK Terintegrasi dengan Seluruh Aktivitas KBM di Sekolah

TUJUAN

  • Mengembangkan platforma pendidikan nasional yang meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan pendidikan, dengan memperhatikan kondisi keberagaman satuan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia
  • Membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21
  • Mengembalikan pendidikan karakter sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik)
  • Merevitalisasi dan memperkuat kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas dan komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter
  • Membangun jejaring pelibatan publik sebagai sumber-sumber belajar di dalam dan di luar sekolah
  • Melestarikan kebudayaan dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

TANTANGAN PENDIDIKAN
  • Optimalisasi pengembangan potensi siswa secara harmonis. Melalui keseimbangan olah hati (etik), olah pikir (literasi), olah rasa (estetik), dan olah raga (kinestetik)
  • Besarnya populasi siswa, guru, dan sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia
  • Membangun sinergi dan tanggungjawab terhadap pendidikan karakter anak antara sekolah, orang tua dan masyarakat
  • Tantangan globalisasi. Memperkuat kemampuan beradaptasi terhadap perubahan melalui penumbuhan nilai-nilai religiusitas dan kearifan lokal bangsa
  • Terbatasnya pendampingan orang tua. Perlu peningkatan kualitas hubungan orang tua dengan anak di rumah dan lingkungannya
  •  Keterbatasan sarana belajar dan infrastruktur. Keterbatasan prasana dan sarana sekolah, aksesibilitas dan sarana transportasi ke sekolah (jalur lembah, hutan, sungai, dan laut), sehingga PPK perlu diimplementasikan bertahap.

Kondisi Lingkungan Strategis Bangsa
A. Lingkungan Demografi
  • Populasi 254,9 juta jiwa (BPS, 2015).
  • Jumlah etnis di Indonesia 1340 etnik dari Sabang sampai Merauke (BPPB, 2016).
  • Jumlah sekolah 297.368, Guru 3.439.794, Siswa 49.186.235 (PDSPK, 2016).
  • Jumlah siswa TK 4.495.432, SLB 118.079, SD 25.885.053, SMP 10.040.277, SMA 4.312.407 dan SMK 4.334.987 (PDSPK, 2016).
  • Jumlah bahasa daerah 646 dan suku bangsa 1.340 kelompok etnik (BPPB, 2017).
  • Indeks Pembangunan Manusia Indonesia 2016: 113 (UNDP, 2017)
  • Keberagaman kondisi sekolah
B. Lingkungan Politik dan Ekonomi
  • Peringkat Indeks Daya Saing Global: 41 dari 138 Negara (WEF, 2016)
  • Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, peringkat ke-88 (Transparency International, 2015), naik dari tahun 2014 yang berada di peringkat 107
  • Penduduk miskin 10,86% sebesar 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).
  • Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04% sampai 5,18% (BPS, 2016)
  • Indeks Kebahagiaan: survei BPS tahun 2014 sebesar 68,28 pada skala 0-100,
  • Indeks Kebahagiaan Dunia peringkat 79 dari 157 negara (PBB, 2016).
  • Daya Saing Industri Mebel terpuruk, 2,1 juta orang terancam menganggur (Kompas, 27 Maret 2017)
C. Lingkungan Ideologi, Sosbud, Hamkam dan Teknologi
  • Kekerasan, 1000 kasus sepanjang Tahun 2016 (KPAI)
  • Intoleransi, Radikalisme/Terorisme
  • Separatisme
  • Narkoba/Perang Candu, 5,1 juta pengguna, 15.000 meninggal setiap tahun (BNN, 2016)
  • Pornografi dan Cyber Crime, 1.111 kasus tahun 2011-2015 (KPAI), 767 ribu situs Pornografi diblokir Kemenkominfo selama tahun 2016
  • Penyimpangan Seksual, 119 komunitas LGBT di Indonesia (UNDP, 2014)
  • Krisis Kepribadian Bangsa dan Melemahnya Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
MANFAAT DAN ASPEK PENGUATAN
A. MANFAAT
  1. Penguatan karakter siswa dalam mempersiapkan daya saing siswa dengan kompetensi abad 21, yaitu: berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi
  2. Pembelajaran dilakukan terintegrasi di sekolah dan di luar sekolah dengan pengawasan guru
  3. Revitalisasi peran Kepala Sekolah sebagai manager dan kewajiban jam mengajar Guru sebagai inspirator PPK
  4. Revitalisasi Komite Sekolah sebagai badan gotong royong sekolah dan partisipasi masyarakat
  5. Penguatan peran keluarga sebagai pendidik pertama dan utama dalam penumbuhan dan pembiasaan karakter anak
  6. Kolaborasi antar K/L, Pemda, lembaga masyarakat, pegiat pendidikan dan sumber-sumber belajar lainnya
  7. Mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru baik secara pribadi maupun kolektif
B. ASPEK PENGUATAN
  1. Revitalisasi manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat
  2. Sinkronisasi intra kurikuler, ko kurikuler, ekstra kurikuler, dan non kurikuler, serta sekolah terintegrasi dengan kegiatan komunitas seni budaya, bahasa dan sastra, olahraga, sains, serta keagamaan
  3. Deregulasi penguatan kapasitas dan kewajiban Kepala Sekolah/Guru dan pelatihan secara berkelanjutan
  4. Dukungan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dalam penyiapan prasarana/sarana belajar (missal : pengadaan buku, peralatan kesenian, alat peraga, dll) melalui pembentukan jejaring kolaborasi pelibatan publik
  5. Kebijakan pembelajaran 5 (lima) hari secara bertahap dengan mempertimbangkan ondisi infrastruktur dan keberagaman kultural daerah/wilayah
  6. Pengorganisasian dan sistem rentang kendali pelibatan public yang transparan dan akuntabel
  7. Kajian Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Pengembangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Untuk selengkapnya tentang penjelasan ini silahkan adan unduh pada link berikut ini GERAKAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)

Demikian potingan  GERAKAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK)ini semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "GERAKAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER (PPK) 1"

Post a Comment

Komentarlah dengan bijak dan membangun !!!